Polda Metro Jaya Tindak 42 Ribu Pelanggar di Operasi Patuh Jaya

POLRI548 Dilihat

Jakarta,– Operasi Patuh Jaya 2024 menyisakan beberapa hari lagi. Namun masih ada pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

Menurut Polda Metro Jaya, mereka telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas. Jumlah tersebut didapatkan pada hari kesepuluh Operasi Patuh Jaya 2024.

“Pada 15-24 Juli 2024 itu ada 22.719 pelanggar yang terekam ETLE (Tilang Elektronik), sementara sisanya diberi teguran, ” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Antara.

Lebih jauh Ade menjelaskan kalau pengendara roda dua masih mendominasi melakukan pelanggaran pada kegiatan kali ini.

“Ada 2.629 yang tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia), 2.767 melawan arus serta 1.862 melanggar marka jalan, ” lanjutnya

Sedangkan kendaraan roda empat ada tiga jenis pelanggaran terbanyak. Ambil contoh menggunakan ponsel saat mengemudi 341 kasus.

Lalu 14.863 orang yang tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara di jalan raya. Kemudian 288 pelanggar marka jalan.

Ade pun menuturkan kalau Polda Metro Jaya telah melakukan imbauan, edukasi maupun penyuluhan dengan penyebaran pemasangan pamflet.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sudah menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 sejak 15 Juli. Kemudian baru akan berakhir pada Minggu (28/7).

Lalu dalam kegiatan kali ini terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian. Seperti tidak membawa SIM juga STNK.

Polda Metro Jaya juga menurunkan setidaknya 2.938 personel. Seluruhnya merupakan gabungan dari anggota kepolisian, TNI sampai Dinas Perhubungan.

Oleh sebab itu para pengendara motor maupun mobil diharapkan mampu mematuhi arahan petugas di lapangan serta peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

( Humas Polda Metro Jaya )

 

Komentar