Ahli Waris Mahmud Menambah Pendamping Hukum Dari Luar Daerah

Kasus898 Dilihat

sibaygroupkomunika/ Murung Raya,-  Dalam Penanganan permasalahan yang terjadi di keluarga besar Mahmud, sampai saat ini ada sebagian yang belum mempunyai titik terang. Maka akhirnya ahli waris mahmud menambah Pendamping Hukum dari luar daerah yang sudah mempunyai pengalaman di bidang Perdata dan Pidana.

Penambahan pendamping hukum ini guna menjaga dan mengantisipasi agar tidak keteteran didalam menangani permasalahan yang sedang dialami oleh keluarga Mahmud.

Dalam penjelasan Pak Mahmud kepada awak media, Advokat yang dia minta bantuannya adalah advokat yang telah mempunyai jam terbang tinggi dan sangat berpengalaman, beliau adalah ADV Dedy Syopfiandi NM., S.H.,M.M yang berasal dari daerah Bengkulu, ujarnya. (09/08/2024)

Bapak Mahmud berharap permasalahan yang terjadi di lingkup keluarga besarnya bisa cepat teratasi dan tidak berlarut larut, imbuhnya.

Komentar