sibaygroupkomunika/ Murung Raya,- Karena adanya aduan dari beberapa Karuan PT.Cipta Enggang Nusanlaras ( CEN ) yang berlokasi di Kecamatan Muara Laung kabupaten Murung Raya.
Karyawan PT.CEN mendatangai Kantor Sekretariat DPC SBNI Kabupaten Murung Raya yang beralamatkan Jln Bondang 1 No 49 kelurahan Beriwit Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya pada tanggal 21/08/2024.
Dari hasil aduan tersebut Ketua DPC SBNI Murung Raya Sukerman A.Md.,SH.,CLAP.,CPS.,CIB.,CHL langsung membawa karyawan tersebut untuk bersama sama mendatangi ke Disnakertrans Kabupaten Murung Raya.
Kedatangan ketua DPC SBNI dan karyawan PT.CEN di sambut baik oleh pihak Disnakertrans bidang HI & Jamsostek Natanael S.AP.,M.AP di ruangan Pertemuan Disnakertrans Kabupaten-kabupaten Murung Raya.
Dalam pembahasan tersebut karyawan PT.CEN Sriani menyampaikan bahwa dia bersama rekan rekannya kecewa dengan kebijakan yang di ambil oleh petinggi petinggi PT.CEN yang di nilai tidak sesuai dengan Undang undang Ketenagakerjaan Saat ini.
Bapak Natanael pun akan secepatnya menyelesaikan dan akan menyurati secara legal kepada PT.CEN untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini.
Mendengar tanggapan Pihak Disnaker yang langsung merespon sangat senang dan akan siap menunggu undangan untuk bisa duduk bareng dengan pihak Perusahaan dan Disnakertrans, ucapnya.
Komentar