Karyawan PT.SRP Sangat Kecewa Dengan Keterlambatan Pembayaran Pesangon Dan Tunjangan Kecelakaan Kerja dari Pihak Perusahaan

Kasus730 Dilihat

sibaygroupkomunika/ Murung Raya,-  Sudah sekian bulan lamanya urusan Kecelakaan Kerja dan Pesangon salah satu Karyawan PT Samudera Rejeki Perkasa ( SRP ) belum juga dibayarkan.

Informasi di dapat langsung dari karyawan PT.SRP saudara Emiludin saat di temui di kantor Sekretariat DPC SBNI Kabupaten Murung Raya pada tanggal (24/09/2024).

Emiludin berharap Masalah ini cepat di bayarkan oleh pihak Perusahaan PT Samudera Rejeki Perkasa agar bisa di gunakan untuk modal usaha karena saat ini Emiludin sudah tidak lagi bekerja karena akibat kecelakaan kerja tersebut.

Sukerman A.Md.,SH.,CLAP.,CPS.,CHL.,CHL selaku ketua DPC SBNI Kabupaten Murung akan mendesak pihak Disnakertran murung raya untuk bisa mendesak pihak perusahaan untuk pembayaran Pesangon dan Tunjangan Kerja Emiludin.”tegasnya.

Komentar