sibaygroupkomunika/ Jakarta,- Aksi demontrasi ribuan driver ojek online (ojol) yang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis 29 Agustus 2024. Massa menuntut aturan jelas soal tarif dan potongan yang selama ini dinilai membebani mereka.
Unjuk rasa yang diinisiasi Koalisi Ojol Nasional ini diikuti ribuan pengemudi ojol dan kurir online dari berbagai daerah di Jabodetabek. Ada sejumlah tuntutan disuarakan oleh pengunjuk rasa.
Pertama, soal skema potongan pendapatan pengemudi yang dinilai terlalu besar dan membebani yakni 20% hingga 30% perorderan. Massa juga meminta pemerintah melalui Menkominfo untuk membuat aturan yang jelas soal tarif antar makanan dan barang agar aplikator tidak semena-mena perang harga yang merugikan mitra pengemudi.
Selain itu, pengemudi ojol meminta payung hukum soal status mereka. Selama ini, pengemudi hanya diangap mitra sehingga aplikator bisa semena-mena menetapkan skema dan aturan.
“Dalam Permenkominfo itu dalam Pasal 1 Ayat 5, harga diserahkan kepada pasar. Jadi tidak ada aturan main dari pemerintah. Nah ini yang kita harapkan. Pemerintah mengatur mengenai harga ada tarif bawah dan tarif atas sehingga aplikator tidak menerapkan harga seenaknya,” ucap Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional, Mohammad Rahman Tohir.
Berikut enam tuntutan ojek online:
1. Revisi dan Penambahan Pasal Permenkominfo No.1 Tahun 2012 tentang Formula tarif layanan pos komersil untuk mitra ojek oline dan kurir online di Indonesia
2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia
3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online
4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator
5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver
6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Unjuk rasa tersebut sempat memanas. Massa memblokade jalan, bakar ban dan hingga lempar petasan ke arah petugas yang bersiaga.
Hal itu bermula saat orator dari atas mobil komando mendesak agar barrier dibuka sehingga mereka bisa menyampaikan aspirasi di depan Istana Merdeka. Orator kemudian menyampaikan kata-kata yang memantik emosi peserta demontrasi.
Dia mengancam akan memblokade jalan bilamana polisi tetap bersikukuh memalangi jalan mereka.
Mendengar itu, peserta unjuk rasa terpancing dan berjalan ke arah bundaran Patung Kuda, Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat. Mereka lantas memasang barrier di ruas jalan Budi Kemuliaan, sehingga tak boleh satu pun kendaraan melintasi.
Aksi peserta unjuk rasa sempat memicu perdebatan, bahkan mereka nyaris baku hantam dengan beberapa anggota kepolisian yang mau melintas menggunakan sepeda motor. Beruntung, sesama rekan ojol berhasil meredam. Anggota diizinkan melintas.
Tak lama setelah itu, massa kembali mendengarkan orasi. Di sela-sela itu, ada beberapa orang diduga menyusup menyalakan petasan.
Petasan itupun diarahkan ke petugas kepolisian yang berada di hadapannya. Aksi itupun menuai reaksi dari beberapa peserta unjuk rasa. Mereka menuding sekelompok penyusup sebagai provokator yang mau memanfaatkan situasi agar terjadi bentrok.
Dengan cepat, rekan-rekan ojol mengamankan terduga provokator untuk dipisahkan dengan peserta aksi.
Pada saat proses pengamanan itu, massa yang marah berusaha menghakimi terduga provokator. Terlihat, beberapa pria yang diamankan membawa petasan. Polisi dengan cepat mengevakuasi terduga provoaktor ke pos polisi.
Sementara itu massa kembali nenuju ke lokasi.u Terlihat, kobaran api disertai asap hitam membumbung tinggi.
(Enryo)
Komentar