Aceh Tamiang.-sibaygroupkomunika.com // Implementasi bersama program Pemerintah Pusat tentang Perangi Narkoba, Datok Penghulu Kampung Paya Udang Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang, Arman segera susun rancangan Reusam Kampung tentang Desa Bebas Narkoba.
Hal ini disampaikan Datok Arman dikarenakan upaya penyelamatan generasi dan cegah, tekan, serta meminimalisir tumbuh kembangnya Penyakit Masyarakat (Pekat) akibat dari dampak penyalahgunaan Narkoba dilingkungan masyarakat Desa Paya Udang, Minggu, 01 Juni 2025.
“Untuk program ini kami sangat optimis antara Pemerintah Desa (Pemdes), seluruh unsur dan elemen masyarakat demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) ditingkat desa dan menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas),” kata Datok Arman kepada media sibaygroupkomunika.com, saat ditemui di Kantor Desa Paya Udang.
Menurutnya, dalam merealisasi program Regulasi Tingkat Kampung atau Desa selaras dengan Regulasi dan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, tentunya pihak Pemdes Paya Udang berharap sinergi dan keterlibatan unsur terkait, “Seperti Kampung Muka Sungai Kuruk Kecamatan Seruway salah satu contoh sudah miliki Regulasi tersebut,” sebut Datok Penghulu Kampung Paya Udang.
“Harapan kita semua setiap kampung itu mampu menjaga Kamtibmas oleh diri kita sendiri, untuk itu dengan bebaskan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat pasti namanya Pekat sangatlah minim terjadi,” ungkap Datok Arman.*
Reporter : S. Adi. P
Komentar