Kapolsek Seruway Dukung Penuh Semua Desa Miliki Reusam Kampung Bebas Narkoba

POLRI225 Dilihat

 

Aceh Tamiang.-sibaygroupkomunika.com // Polda Aceh, Kapolsek Seruway, AKP T. Dave Yans dukung penuh setiap desa dalam wilayah hukum (Wilkum) setempat miliki Reusam Kampung Bebas Narkoba sebagai regulasi memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dilingkungan masyarakat.

Ungkapan itu disampaikan Kapolsek Seruway kepada wartawan media sibaygroupkomunika.com, pada Senin, 02 Juni 2025.

Kata AKP T. Dave Yans, dengan adanya aturan khusus tentang anti peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di masing-masing desa (kampung) akan semakin mudah terwujudnya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dilingkungan masyarakat setempat.

“Adanya regulasi itu, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dan seluruh unsur serta elemen masyarakat juga berkomitmen mengawal dan menerapkan implementasi aturan itu agar benar-benar efektif,” ujar AKP T. Dave Yans.

Pihak Polsek, sambung Kapolsek, akan senantiasa mensupport dan mendampingi secara efektif, terutama menginstruksikan Bhabinkamtibmas agar lebih berperan aktif dalam membantu dan mengedukasi masyarakat dalam pelaksanaan aturan tersebut, sehingga tidak salah dalam tata kelola secara teknis.

“Bagi setiap Pemdes dalam Wilkum Seruway jika akan menyusun rancangan Reusam Kampung Bebas Narkoba, kami Polsek akan membantu pendampingan sepenuhnya hingga setiap desa benar-benar melahirkan aturan tersebut secara optimal bagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat,” jelas Kapolsek Seruway.*

Reporter : S. Adi. P

Komentar