Rapat Timpora Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Palembang Tekankan Sinergi Lintas Instansi

BERITA UTAMA90 Dilihat

 

Palembang, 24 Februari 2026 — Pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Sumatera Selatan terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat, sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat di daerah.

Machmudi yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menyampaikan bahwa upaya pengawasan dilakukan bersama unsur Muspida, pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, serta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan aktivitas orang asing tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan terhadap WNA diterapkan secara selektif. Tidak semua orang asing harus ditolak, terutama jika keberadaannya memberikan manfaat bagi pembangunan daerah. Ia mencontohkan, kehadiran investor asing yang membangun pabrik dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar melalui kegiatan padat karya, sehingga membantu menekan angka pengangguran.

 

Machmudi menjelaskan bahwa keberadaan WNA dibedakan berdasarkan tujuan kedatangannya, mulai dari bekerja, penyatuan keluarga, penelitian hingga pendidikan. Khusus tenaga kerja asing, izin tinggal diberikan dengan jangka waktu bervariasi, yakni 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun hingga 2 tahun sesuai kebutuhan dan regulasi.

Dalam pelaksanaannya, Imigrasi sebagai leading sector terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui pertukaran data dan identitas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pendataan jumlah WNA juga dilakukan secara berkala setiap akhir bulan mengingat mobilitas orang asing yang dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

 

Ia menambahkan, kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi investor untuk menanamkan modalnya di daerah, khususnya di Kota Palembang dan wilayah Sumatera Selatan secara umum.

 

Machmudi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan keberadaan orang asing yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. “Mari kita bersama-sama bersinergi menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di wilayah kita, sehingga investasi tetap tumbuh dan masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

 

Dengan pengawasan yang terintegrasi dan partisipasi masyarakat, keberadaan WNA diharapkan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan daerah.