SIBAYGROUPKOMUNIKA.COM///Banyuasin – Seorang pria berinisial HS (35), yang menjabat sebagai Pimpinan Cabang Bank BPR di Kecamatan Banyuasin III, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di kamar mess BPR, Selasa (31/3/2026) siang.
Korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang hendak membangunkan untuk keperluan pekerjaan. Namun, setelah pintu kamar digedor berulang kali tanpa respons, rekan korban kemudian membuka paksa pintu tersebut dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung pada tiang kayu plafon, dengan leher terjerat tali tambang berwarna putih.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polres Banyuasin segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tali tambang, dompet, serta telepon genggam milik korban, dan turut melakukan dokumentasi di lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Banyuasin guna pemeriksaan awal. Selanjutnya, jenazah dirujuk ke RS Bhayangkara M. Hasan Palembang untuk rencana autopsi. Namun, pihak keluarga yang berada di Curup tidak dapat hadir dan memberikan kuasa kepada pihak PT. BPR Tiurganda.
Setibanya di RS Bhayangkara, pihak keluarga melalui kuasa menolak dilakukan autopsi dan hanya mengizinkan pemeriksaan luar. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka jerat melingkar di bagian leher korban tanpa adanya tanda-tanda kekerasan lainnya. Selain itu, juga ditemukan cairan putih pada area alat kelamin korban.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak kuasa keluarga. Barang-barang milik korban juga telah dikembalikan melalui karyawan PT. BPR Tiurganda.
Seluruh rangkaian kegiatan penanganan kasus ini selesai pada pukul 20.17 WIB, ditandai dengan keberangkatan ambulans yang membawa jenazah menuju Curup untuk dimakamkan.
