Mantan Karyawan Sampaikan Pengaduan Terkait Dugaan Permasalahan Pengupahan dan Kondisi Kerja

BERITA UTAMA45 Dilihat

SIBAYGROUPKOMUNIKA.COM///Palembang – Seorang mantan karyawan PT Garuda Utama Cekatan menyampaikan pengaduan mengenai dugaan permasalahan pengupahan dan kondisi kerja yang menurutnya dialami selama bekerja di perusahaan tersebut.

Dalam keterangannya, mantan karyawan tersebut menyatakan bekerja selama sekitar satu bulan dengan sistem kerja bergiliran selama dua belas jam per shift, yaitu pukul 08.00–20.00 atau 20.00–08.00 sesuai jadwal kerja.

Menurut keterangannya, selain menjalankan tugas utama, ia juga diwajibkan melakukan patroli di wilayah kerja dan membuat laporan secara berkala untuk kebutuhan operasional di lapangan maupun kepada perusahaan. Ia menilai beban administrasi tersebut cukup tinggi karena laporan harus dibuat secara rutin selama jam kerja.

Mantan karyawan tersebut juga menyatakan menerima gaji sekitar Rp1.500.000 per bulan. Berdasarkan pemahamannya, ia mempertanyakan apakah besaran upah yang diterimanya telah sesuai dengan ketentuan upah minimum yang berlaku. Menurutnya, penghasilan tersebut sulit mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk biaya makan, transportasi, dan kebutuhan keluarga.

Selain itu, ia menyatakan bahwa fasilitas pinjaman karyawan yang diketahuinya dibatasi hingga sekitar Rp200.000. Menurutnya, kondisi tersebut semakin menyulitkan ketika menghadapi kebutuhan mendesak.

Melalui pernyataan ini, mantan karyawan tersebut berharap instansi ketenagakerjaan yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap pengaduan yang disampaikannya berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan bersedia memberikan bukti dan keterangan apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Siaran pers ini merupakan penyampaian pengalaman dan pengaduan dari mantan karyawan yang bersangkutan. Dugaan yang disampaikan belum ditetapkan sebagai fakta oleh pihak yang berwenang. Pihak PT Garuda Utama Cekatan memiliki hak untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik.

 

Ril(RI)