Palembang,SIBAYGROUPKOMUNIKA.COM — Proyek pembangunan Kantor Lurah Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, yang menelan anggaran APBD Tahun 2025 sebesar Rp1,5 miliar, kembali menuai sorotan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Fans Base Moeldoko (FBM) Kota Palembang melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut ke Inspektorat Kota Palembang, Senin (6/10/2025).
Dalam laporan resmi yang disampaikan, FBM menyoroti sejumlah kejanggalan di lapangan yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Beberapa temuan yang diungkap antara lain penggunaan semen karung polos tanpa merek yang tidak sesuai standar konstruksi, serta bagian pondasi cor yang menggunakan besi 12 mm, bukan 13 mm sebagaimana tercantum dalam RAB.
Selain itu, pengerjaan proyek disebut terkesan terburu-buru, sehingga kualitas dan kekuatan bangunan diragukan.
Sejak awal, menurut laporan FBM, sudah terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan yang dikhawatirkan berdampak pada ketahanan bangunan.
Proyek tersebut juga tidak memiliki papan informasi sejak awal hingga akhir pengerjaan, sehingga masyarakat tidak mengetahui besaran dana dan pelaksana proyek secara transparan.
> “Kalau materialnya saja sudah tidak sesuai dengan RAB, otomatis ada potensi kerugian negara. Kami menduga ada indikasi penyimpangan serius yang harus diusut,” tegas Ketua DPC FBM Palembang dalam keterangannya kepada media.
Sebagai bukti pendukung, FBM melampirkan sejumlah dokumentasi foto yang menunjukkan penggunaan material di bawah standar dan meminta agar Inspektorat Palembang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pihak terkait, mulai dari kontraktor, pengawas proyek, hingga pejabat kelurahan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamia Haryanti, SH., MH, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai prosedur.
> “Laporannya kapan masuk? Saya cek dulu. Tiap laporan yang masuk selalu kami tindak lanjuti,” ujar Jamia Haryanti singkat.
Proyek pembangunan Kantor Lurah Ogan Baru yang menggunakan dana publik diharapkan dapat menjadi sarana pelayanan masyarakat yang berkualitas, namun dugaan pelanggaran teknis dan administratif ini kini menjadi perhatian publik dan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.