SUARAMASYARAKAT.COM///Aceh Utara – Salah seorang perangkat Desa Bare Blang Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara sampaikan keterangan terkait terkuaknya dugaan korupsi dana desa (DD) oleh Kepala Desa (Kades) atau Geuchik Bare Blang, Razali selama menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) desa.
Awak media, Minggu (22/02/26), menghimpun dan menyesuaikan berbagai informasi dari sumber-sumber akurat dan terpercaya di Desa Bare Blang tentang dugaan korupsi oleh Kades atau Geuchik Razali selama menjabat sebagai Kades (Geuchik) Desa Bare Blang.
Menurut salah satu perangkat desa belum mau disebut namanya, membenarkan bahwa uang Rp 84 juta dikembalikan oleh Geuchik Razali ke rekening kas desa (RKD) atas hasil audit dan pemeriksaan aparat penegak hukum (APH) tahun 2023 kini telah ditarik kembali oleh Geuchik tersebut.
“Ya, informasi yang saya peroleh dari salah seorang perangkat desa, merupakan keponakan Geuchik Razali, uang Rp 84 juta tersebut telah ditarik lagi oleh Geuchik Razali dari RKD, demikian kata keponakan Geuchik Razali tersebut,” sebutnya kepada wartawan.
Lanjutnya, “Kalau untuk tahun 2023, Sumur dan WC (Kakus) rumah tangga tidak selesai dikerjakan oleh Geuchik Razali, untuk WC memang tidak dibuat setahu saya,” sambung perangkat penting di Desa Bare Blang itu.
“Untuk tahun 2024, ada dibuat pereyapan saluran air sawah, selebihnya setau saya tidak ada lainnya, kalau untuk 2925 tidak ada apa pun dikerjakan, saya terbuka saja karena memang demikian adanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Geuchik jarang ada di Gampong Bare Blang, paling sesekali pulang malam-malam terus pergi lagi, “Geuchik Razali selama ini buka kebun di daerah perbukitan Pante Bahagia, ia buka kebun tanam sawit,” ungkap perangkat tersebut.
Untuk nomor telepon Geuchik Razali sangat payah dan susah diketahui, “Sama saya aja sudah tidak ada, bahkan jika pemerintah tingkat atas menghubungi tidak bisa, paling dihubungi perangkat yang punya kewenangan,” tambahnya.
Menyikapi permasalahan terjadi di Desa Bare Blang tentang dugaan korupsi dan penggelapan anggaran DD disinyalir oleh Geuchik desa setempat saat ini, Razali, Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, S.E., mengatakan, bukan hanya keuangan negara yang carut marut atau bermasalah di Desa Bare Blang tetapi disinyalir tata kelola pemerintahannya pun sangat kacau.
“Ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung, harus sesegera mungkin kita lakukan pengumpulan data dan informasi untuk diarahkan ke ranah hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatan Geuchik Razali tersebut,” ujar Nasruddin, S.E., kepada media, Sabtu (21/02/26).
Dari keterangan dan penyampaian Sekdes dan perangkat desa lainnya, kata Direktur FPRM itu, alat bukti sudah mengerucut untuk dilakukan upaya penggiringan atau melaporkan ke ranah hukum dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Geuchik Razali.
“Apa lagi dapat informasi selama ini Geuchik Razali sering tidak ada di dalam desa dipimpinnya, ada apa? Bahkan beredar informasi Geuchik Desa Bare Blang itu sedang membuka perkebunan sawit di suatu tempat, dari mana sumber modalnya,” tanya Direktur FPRM penuh praduga.
Ditambah lagi, sambung Nasruddin, dari beberapa sumber berkembang, Geuchik Razali diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan sudah pernah di lakukan praktik indikasi “Suap menyuap” dengan oknum APH untuk tidak ditangkap dan diproses hukum atas perbuatannya.
“Ini mencerminkan seorang oknum pemimpin di desa sangat tidak pantas dan layak karena hal itu salah satu syarat untuk pemberhentian kepala desa sesuai diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 06 tahun 2014, perubahannya UU Nomor 03 tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 tahun 2015,” papar Nasruddin, S.E..
Kades atau Geuchik Desa Gampong Bare Blang, Razali dikonfirmasi oleh awak media ini via Chat WhatsApp miliknya, sampai berita ini diterbitkan tidak merespon dan menjawab konfirmasi tersebut, padahal konfirmasi tersebut sudah 1 kali 24 jam, sementara pesannya terdeteksi masuk ke Geuchik Razali.
Apakah Geuchik Desa Bare Blang, Razali alergi dengan wartawan, atau tidak mau bekerjasama dengan media dalam menyampaikan keterbukaan informasi publik?
Sekdes Bare Blang nama sapaan Lis, juga tidak merespon dan menjawab konfirmasi pihak media ini saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan penyimpangan DD di desa tempatnya menjadi perangkat desa.
Kepada pihak pemerintah terkait diminta agar mengevaluasi kinerja Geuchik Bare Blang, Razali atas perbuatan dan sikapnya tersebut karena hal tersebut disinyalir bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
Ataukah barang kali pihak pemerintah terkait di Aceh Utara diduga sudah menerima upeti dari pihak desa-desa dalam wilayah Kecamatan Meurah Mulia tersebut, benarkah? Jika masih pada jalur, kenapa terjadinya pembiaran?*
Reporter : Adi Hunter
