Seorang Ibu di Pekalongan Mejahijaukan Bos Rental Yang Coba Perk**a Anak Perempuannya Yang Sasih Berusia 16 Tahun.

Kasus614 Dilihat

Pekalongan — Aksi tersebut bermula ketika si ibu yang merupakan orangtua tunggal sekaligus pengusaha ini kerap menyewa (charter) mobil pelaku untuk keperluan transportasi bisnisnya yakni mengantar barang dagangan ke berbagai tempat.

Menurut keterangan ibu korban, pelaku melakukan percobaan pemerko**n sebanyak tiga kali. Dua aksi dilakukan di rumahnya dan satu lagi di dalam mobil. Modus pelaku memanfaatkan keadaan sepi dan mengaku disuruh ibunya untuk menjemput.

Ibunya menuturkan, Beruntung ketiga aksinya gagal lantaran saat percobaan pertama dan kedua korban sedang dalam keadaan berhalangan (haid).

Sedangkan dalam percobaan ketiga, korban sempat diberi minuman yang mengakibatkan korban tertidur. Pelaku kemudian membawanya kedalam rumah. Namun mantan suaminya datang berniat untuk memberi uang saku pada anaknya namun justru memergoki kejadian tersebut.

Korban mengaku takut untuk melapor karena sebelumnya diancam oleh pelaku. Sementara itu pengacara keluarga korban, Muhammad Ismail Zulkarnain menambahkan bahwa pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak itu saat menjalankan aksinya tidak hanya mengeluarkan ancaman pembunuhan tapi juga menenteng palu untuk menakuti korban.

Sebagai orang tua yang sibuk mencari nafkah sendirian, dirinya mengaku menyesal dan teledor dalam menjaga anak lantaran tidak menaruh curiga kepada orang lain yang sudah dianggap kenal baik.

Pelaku kemudian dilaporkan atas tindak pidana seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022.

Info : Pantura24

Komentar