Pembangunan Rabat Beton Di Desa Karangrejo Puncakwangi Di Duga Memakai Anggaran Dana Siluman

Aduan Masyarakat270 Dilihat

Pati-proyek pembangunan fisik pemerintah tanpa papan nama ( RAB ), karenanya diminta untuk setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara harus di pasang papan nama proyek.Seperti halnya pembangunan jalan rabat beton di Desa Karangrejo RT 1,2,3 RW 02 Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati diduga tidak disertai papan informasi.Sabtu (20/07/24)

Tidak terlihat papan plang proyek,belum diketahui apakah ini sengaja atau memang lupa padahal berdasarkan aturan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah keberadaan papan proyek wajib dilaksanakan pelaksanaan kegiatan, meski kadang dipandang sebelah mata.

Dalam pantauan awak media dilapangkan,” tidak terlihat sama sekali plang papan proyek,wajib di pasang plang papan nama tersebut tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

“Sesuai aturan seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek.supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran tersebut
dan apa saja isi plang papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan.lokasi proyek,nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Menurut awak media,”tidak terpasangnya plang papan proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres.tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik transparansi mutlak dilakukan semua berhak tahu.dana yang digunakan milik masyarakat juga

Sementara itu awak media mengkonfirmasi dengan salah satu masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya dengan adanya pembangunan jalan rabat beton tanpa plang proyek mengatakan “seharusnya papan proyek di pasang mas , agar masyarakat tahu itu dari mana” pungkasnya,

Terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan.baik dari APBN atau APBD .papan proyek tetap harus dipasang menurutnya.

transparansi anggaran ini untuk menghindari terjadinya doble anggaran pada satu pekerjaan yang tengah dikerjakan.dengan itu kami meminta kepada Dinas terkait memeriksa proyek tanpa papan plang. (Tim)

Komentar