Ke Empat Pelaku Pencurian sepeda Motor,Di Amankan Satreskrim polres Batang

Kriminal158 Dilihat

 

BATANG.-sibaygroupkomunika.com.// Dua pasangan suami istri asal kota Pekalongan ini, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Batang. Du pasutri yang juga kakak beradik dari para pelaku prianya ini, terbukti secara kompak melakukan tindakan kejahatan berupa pencurian sepeda motor.

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana saat konferensi pers di Lobi Mapolres pada Selasa (20/05/25) pagi menjelaskan, modusnya, ke empat pelaku secara bersama melakukan patroli di lokasi wisata Sigandu Batang. Saat ditemukan kendaraan yang di incar terparkir, mereka langsung bergerak eksekusi.

Dari ke empat pelaku, masing masing mempunyai peran yang berbeda. satu pelaku pria membawa kendaraan hasil curian, dan pelaku pria lainnya yang mendorong dengan cara di step. Sementara, dua pelaku wanita bertugas mengawasi, jika ada pemilik kendaraan atau warga yang melihat aksi mereka.

Ironis, aksi pencurian sepeda motor ini dilakukan ke empat pelaku, karena terdesak kebutuhan untuk membeli narkoba. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Komentar