GEBER NARKOBA DI BANYUASIN! 18 Orang Diamankan dalam Penggerebekan di Kenten Laut, 15 Direhabilitasi

Ril.Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Kasus23 Dilihat

BANYUASIN | sibaygroupkomunika.com — Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali digencarkan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Tim gabungan dari Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Brimob, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin, serta Satpol PP Kabupaten Banyuasin menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Rabu (14/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan laporan kegiatan, hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh orang yang diamankan menunjukkan hasil positif.

Dari hasil penindakan, tiga orang ditindaklanjuti melalui proses hukum, sedangkan 15 orang lainnya diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan hasil penanganan petugas.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelum melakukan penindakan, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan agar menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta sesuai prosedur operasional standar (SOP). Petugas juga diminta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju dua lokasi sasaran, yakni Jalan Aguscik Ayin dan Jalan Pangeran Ayin, Lorong Bayuri, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,42 gram, uang tunai Rp150.000, satu timbangan digital, tujuh unit telepon genggam, empat alat hisap sabu atau bong, satu senjata airsoft gun, lima senjata tajam, serta sejumlah barang lainnya.

Penggerebekan di Kenten Laut ini merupakan operasi kedua yang dilaksanakan tim gabungan sepanjang pekan tersebut. Sebelumnya, pada Senin (12/10/2026), petugas juga melakukan penggerebekan di dua lokasi di Kecamatan Betung, yakni kawasan Pilip 4 Desa Taja Raya dan Pilip 2 Desa Taja Raya II.

Dalam operasi sebelumnya, petugas mengamankan dua orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen berkelanjutan, sinergi antarlembaga, serta peran aktif masyarakat.

“Penggerebekan yang kembali dilaksanakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujar IPTU Abu Bakar.

Polres Banyuasin bersama Polda Sumsel dan instansi terkait menyatakan akan terus mendukung langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Melalui operasi terpadu tersebut, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin dapat ditekan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, serta generasi muda terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika.