
OGAN ILIR | sibaygroupkomunika.com — Personel Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan benda mencurigakan yang diduga mortir di lahan perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Tanjung Pule, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (19/10/2026).
Benda mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh Rendi (20), seorang operator alat berat, sekitar pukul 11.05 WIB saat melakukan pengerukan tanah untuk pembuatan kanal di kebun sawit milik almarhum Musa.
Saat bekerja, Rendi menemukan benda berbentuk bulat memanjang dalam kondisi berkarat. Karena tidak mengetahui jenis dan fungsi benda tersebut, ia kemudian melaporkan temuannya kepada Samsul Bahri (50), yang bertugas sebagai pengawas kebun dan berdomisili di Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indralaya Utara.
Informasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada pemerintah Desa Tanjung Pule untuk diteruskan kepada pihak kepolisian.
Polisi Pasang Garis Pengamanan
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Indralaya melalui Bhabinkamtibmas setempat segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan di sekitar tempat penemuan.
Petugas memasang garis polisi (police line) guna membatasi akses masyarakat dan mencegah warga mendekati benda yang dicurigai sebagai mortir tersebut. Polisi juga melakukan penyelidikan awal, mengumpulkan bahan keterangan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan informasi awal, benda tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar satu meter dengan lebar kurang lebih 30 sentimeter. Namun, jenis dan kondisi benda itu masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas yang berwenang.
Untuk memastikan penanganan berjalan aman sesuai prosedur, Polsek Indralaya telah berkoordinasi dengan personel Brimob di Tanjung Senai serta Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sumatera Selatan.
Masyarakat Diimbau Tidak Mendekat
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak menyentuh, memindahkan, membongkar, ataupun mencoba membersihkan benda yang dicurigai sebagai amunisi atau bahan peledak.
Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera menjauh dari lokasi, memperingatkan orang lain agar tidak mendekat, serta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Indralaya merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga.
Polsek Indralaya akan terus berkoordinasi dengan tim terkait hingga pemeriksaan dan penanganan benda tersebut selesai. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir diharapkan tetap aman dan kondusif.











