Polsek Pulau Rimau Lakukan Ground Check Hotspot di Desa Penuguan, Antisipasi Karhutla di Banyuasin

Red.Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

BERITA UTAMA11 Dilihat

BANYUASIN |sibaygroupkomunika.com — Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, melakukan pengecekan lapangan (ground check) terhadap informasi titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Stop Karhutlah Polda Sumsel, Selasa (20/10/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memverifikasi informasi sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan informasi yang diterima, satu titik hotspot terdeteksi pada pukul 12.57 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pulau Rimau AKP Masrul Sumaryanto, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Briptu Firmansyah, melaksanakan pengecekan pada sore hari dengan memanfaatkan aplikasi pemetaan untuk menuju lokasi yang terindikasi.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa titik hotspot tersebut berada di wilayah Desa Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin. Namun, petugas menghadapi kendala akses karena lokasi sulit dijangkau menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Selain itu, terdapat perbedaan antara koordinat hotspot yang terdeteksi oleh aplikasi dan koordinat posisi petugas terdekat saat pelaksanaan pengecekan. Kondisi tersebut membuat verifikasi lebih lanjut diperlukan guna memastikan keadaan sebenarnya di lokasi yang dilaporkan.

Hingga laporan pengecekan disusun, informasi mengenai luas lahan yang terbakar, pemilik lahan, jenis vegetasi, kondisi api terkini, maupun upaya pemadaman belum tersedia. Karena itu, tindak lanjut diperlukan untuk memperoleh kepastian mengenai kondisi di titik yang terindikasi hotspot tersebut.

Di samping melakukan pengecekan, personel Polsek Pulau Rimau juga terus mengintensifkan upaya pencegahan karhutla melalui sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, penyebaran maklumat kepada masyarakat, serta patroli bersama pemerintah setempat di wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya ketika cuaca panas dan pada musim kemarau.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan indikasi kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujar IPTU Abu Bakar.

Polres Banyuasin melalui jajaran polsek akan terus melakukan pemantauan, pengecekan informasi hotspot, patroli, serta edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan karhutla, menjaga kelestarian lingkungan, dan melindungi masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuasin dari dampak kebakaran hutan dan lahan.