Polres Banyuasin Mengamankan Pelaku Kriminal .Operasi Sikat I Musi Berbuah Manis ,Kasus Tindak Pidana Maret-April Tuntas.Beberkan Bukti Senjata hingga Kendaraan Curian.

Kriminal200 Dilihat

 

Banyuasin.-sibaygroupkomunika.com.//Polres Banyuasin  berhasil mengungkap 42 kasus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah Banyu asin. kriminal selama Operasi Sikat Musi I Tahun 2025, yang digelar di Aula Mapolres Banyuasin Kamis,(22/5/2025).

Kegiatan Sikat Musi dan arahan dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo didampingi Kasat Reskrim serta para pejabat utama (PJU) Polres Banyuasin

Menariknya, angka tindak pidana periode Maret-April 2025 tercatat lebih rendah dibanding Januari-Februari, menunjukkan efektivitas upaya pencegahan dan penindakan yang selama ini terjadi terjadi di banyuasin.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Sikat Musi I berlangsung selama 16 hari, sejak 5 Mei hingga 20 Mei 2025.

Data menunjukkan, periode Januari-Februari 2025 tercatat 120 kasus dengan 76 kasus tuntas. Sementara pada Maret-April, angka kriminal turun menjadi 105 kasus dengan penyelesaian mencapai 96 kasus. “Ini berkat komitmen kami menekan kejahatan melalui langkah preemtif-preventif seperti razia, patroli,dan pendekatan ke masyarakat,” tegas AKBP Ruri.

Operasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.Khusus wilayah Sumatera Selatan, operasi ini mengusung sandi “Ops Sikat I Musi” yang bersifat berkelanjutan.

“Fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, terutama kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta premanisme, dari tindak Kejahatan sebelumnya 120 jadi 105, operasi pekat 1 musi yang di lakukan mulai Januari hingga Mei mengalami penurunan tindakan kejahatan” tegas Kapolres.

 

Dari 420 kasus yang diungkap, pencurian dengan pemberatan (Curat) mendominasi dengan 34 kasus dan 37 tersangka. Disusul Curas (4 kasus),  (4 kasus), serta operasi premaniCuranmorsme/pungli (14 kasus). Sebanyak 16 orang diamankan dalam operasi premanisme, dengan 3 tersangka diproses hukum karena membawa senjata tajam (sajam), penganiayaan, dan ancaman. Sisanya, 13 orang, dibuatkan surat pernyataan dan dibina.
Operasi ini juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
• 1 mobil Sigra hitam dan 5 motor.
• Senjata rakitan, senjata mainan, 5 amunisi, 5 pisau, 2 parang, linggis, serta peralatan lain seperti kunci pas dan obeng.

 

Sementara itu, sebanyak 14 pelaku aksi premanisme turut diamankan diantaranya 3 tersangka dan 3 kasus untuk 11 orang diberikan pembinaan.Kapolres menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti sampai di sini.

“Sesuai instruksi Bapak Kapolda, penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan dan premanisme akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan masyarakat yang terlindungi,” tambahnya.

Dalam tetap menjaga Kamtibmas, polres Banyuasin terus melakukan kegiatan preventif seperti patroli, strong point pagi setiap hari dilaksanakan.

“Kami juga minta dukungan dari masyarakat, mitra media maupun elemen masyarakat lainnya agar bumi Sedulang Setudung tetap kondusif,” pungkasnya.

Ops Sikat Musi I 2025 polres Banyuasin menyita barang bukti berupa mobil Sigra, motor, senpi rakitan, senpi main, pisau ,parang, linggis tang, obeng alat digunakan tersangka.

Kapolres menyatakan, sebagian besar pelaku memiliki motif ekonomi. Mereka terancam hukuman maksimal 7-9 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 dan 365 KUHP.

Polres Banyuasin mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline 110 atau nomor Banpol tertera ,“Kami berkomitmen menciptakan Banyuasin yang aman dan nyaman,” pungkas Ruri.

(Mohammad)

Komentar