SIBAYGROUPKOMUNIKA.COM.//SEMARANG, 11 September 2025 – Organisasi advokat PEMBASMI (Persatuan Masyarakat Bimbingan Advokat Seluruh Indonesia) resmi melaksanakan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kamis (11/9). Momen ini menjadi tonggak penting bagi lahirnya advokat-advokat baru yang siap mengemban amanah keadilan di tengah masyarakat.
Sumpah advokat dipimpin langsung oleh Ketua Umum PEMBASMI, Dr. C.M. Firdaus Oiwobo, SH., MH., CFLS, CLA, ALC, CMK. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa hadirnya PEMBASMI diharapkan menjadi wadah pemersatu advokat dalam menegakkan keadilan dengan tetap berpegang pada integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai hukum yang berkeadaban.
“Sumpah yang diucapkan hari ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi ikrar moral dan hukum untuk selalu membela kebenaran, melindungi hak-hak masyarakat, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan hukum,” tegas Dr. Firdaus.
Sebagai organisasi advokat yang relatif baru, PEMBASMI hadir dengan visi menjadikan profesi advokat bukan hanya sebatas pekerjaan, melainkan juga garda terdepan dalam memperjuangkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
Acara tersebut juga memuat pesan harapan agar PEMBASMI terus berkembang, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga merambah ke seluruh wilayah Indonesia. Dengan semangat kebersamaan, organisasi ini berkomitmen memberikan edukasi hukum, pendampingan bagi masyarakat pencari keadilan, serta menjadi wadah aspirasi calon advokat muda.
> “Kami berharap PEMBASMI dapat menjadi salah satu organisasi advokat yang terpercaya, solid, serta mampu melahirkan generasi advokat yang berani, jujur, dan amanah dalam mengemban tugas mulia,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah ini, PEMBASMI meneguhkan langkah maju untuk terus berkembang—menjadikan hukum sebagai instrumen yang benar-benar berpihak pada rakyat, bukan sekadar formalitas.
(Red–MN)