Publik Pertanyakan ketidak Jelasan Kasus Penusukan Hingga Meninggal

Kasus126 Dilihat

 

Muara Enim.-sibaygroupkomunika.com.//Kasus penusukan yang menewaskan Ferdi Ardiansyah (20), pemuda asal Desa Sukamerindu, Kecamatan Sungai Rotan, hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya. Setelah sempat menjadi perhatian publik pasca pemberitaan awal oleh media ini, tidak ada lagi informasi atau kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Publik pun bertanya-tanya, ada apa di balik senyapnya penegakan hukum dalam perkara ini?

Padahal, sebelumnya pihak keluarga korban melalui sang ayah, Junaidi, telah meminta dukungan media untuk mengawal kasus ini. Media ini pun telah berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menelusuri dan mengonfirmasi perkembangan penanganan kepada pihak terkait, termasuk Kepolisian Sektor Sungai Rotan. Kala itu, pihak kepolisian melalui Bripka Zudis menyampaikan bahwa kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Namun, yang mengejutkan, tak lama setelah berita tersebut terbit, justru muncul informasi bahwa pihak keluarga korban kembali membuat laporan ke Banpol (Bantuan Polisi). Langkah ini menimbulkan spekulasi baru: apakah keluarga mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses yang tengah berjalan?

Ironisnya, meskipun media ini telah berupaya menenangkan keluarga dan menyampaikan bahwa penanganan oleh kepolisian tentu membutuhkan proses dan waktu, respons dari pihak korban tidak lagi terbuka. Keluarga enggan memberikan keterangan lanjutan, bahkan memilih untuk tidak merespons panggilan atau pesan dari awak media.Terakhir media ini menghubungi pihak korban 4Juni 2025,pihak korban mengaku belum ada perkembangan signifikan dari kepolisian terkait kasus ini.

Lebih disayangkan lagi, pihak kepolisian Sektor Sungai Rotan juga tidak lagi memberikan tanggapan saat dikonfirmasi ulang. Pesan dan pertanyaan dari wartawan yang sebelumnya dijawab secara terbuka, kini tak berbalas.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apakah kasus ini masih ditangani secara serius? Apa hasil dari gelar perkara yang sebelumnya disebut akan dilakukan? Dan, yang paling penting, apakah pelaku yang disebut berasal dari Desa Danau Baru akan benar-benar dibawa ke hadapan hukum?

Hampir dua bulan telah berlalu sejak laporan resmi dilayangkan pada 2 April 2025 dengan nomor STTLP_19/IV/2025, namun belum ada kepastian hukum yang disampaikan ke publik. Ketika transparansi menjadi tuntutan utama dalam penegakan keadilan, senyapnya komunikasi antara korban dan aparat justru menyisakan ruang spekulasi.

Media ini tetap berkomitmen untuk mengikuti perkembangan kasus ini dan terus mendorong agar keadilan ditegakkan. Sebab dalam negara hukum, tidak seharusnya nyawa yang hilang dibiarkan menjadi cerita yang tenggelam begitu saja tanpa kejelasan akhir.

Komentar