Yayasan Bantuan Hukum Gelar Bimtek Fasilitator Pelayanan Masyarakat di Kecamatan Plaju

BERITA UTAMA598 Dilihat

SIBAYGROUPKOMUNIKA.COM///Palembang, 10 Juli 2026 – Yayasan Bantuan Hukum menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Pelayanan Masyarakat di Kecamatan Plaju, Kota Palembang, pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri atas fasilitator dan perwakilan masyarakat.

Acara dibuka oleh Camat Plaju, Bambang Adrianto, S.STP, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas fasilitator sangat penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat agar semakin cepat, tepat, dan profesional.

Ketua Yayasan Bantuan Hukum, Sigit Muhaimin, S.H., M.H., selaku narasumber, menjelaskan bahwa fasilitator memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menerima pengaduan dan memberikan pendampingan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap fasilitator perlu memahami alur pelayanan serta mampu memberikan informasi dan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam Bimtek tersebut, peserta memperoleh materi mengenai mekanisme pelayanan masyarakat, mulai dari penerimaan tamu, registrasi dan pemeriksaan kelengkapan administrasi, pengisian formulir konsultasi secara digital, hingga penyusunan rencana tindak lanjut atas setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat.

Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti simulasi pelayanan. Melalui praktik tersebut, para fasilitator dilatih untuk memberikan pelayanan yang ramah, tertib, dan profesional, serta mampu mengidentifikasi langkah penanganan yang tepat terhadap berbagai persoalan hukum maupun sosial yang dihadapi masyarakat.

Ketua Yayasan Bantuan Hukum, Sigit Muhaimin, S.H., M.H., berharap kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kompetensi para fasilitator dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan lembaga bantuan hukum dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui kegiatan ini, Yayasan Bantuan Hukum berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pelayanan masyarakat, sehingga masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan dan bantuan hukum yang lebih mudah, cepat, dan berkeadilan.