SIBAYGROUPKOMUNIKA.COM///PALEMBANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan pedagang pasar tradisional di tengah pesatnya perkembangan pasar modern dan berbagai tantangan distribusi kebutuhan pokok.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD APPSI se-Sumatera Selatan, Komisariat DPD APPSI Kota Palembang, serta Koperasi APPSI masa bakti 2025–2030 yang berlangsung di Aula STIFI Bhakti Pertiwi Palembang, Sabtu (1/8/2026).
Ketua DPW APPSI Sumatera Selatan, Ir. H. Ishak Mekki, M.M., mengatakan organisasi yang dipimpinnya akan terus memperkuat fungsi advokasi bagi pedagang dengan mengawal distribusi bahan pokok bersubsidi, memantau perkembangan harga di pasar, serta memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada pelaku usaha kecil.
Menurutnya, pasar tradisional merupakan tulang punggung ekonomi rakyat yang harus dijaga keberlangsungannya. Karena itu, APPSI juga akan mengawasi penerapan aturan zonasi pendirian minimarket agar tidak mengancam keberadaan pedagang pasar tradisional.
“Pengurus APPSI harus hadir bersama pedagang, mendengar persoalan mereka, serta memberikan solusi nyata. Organisasi ini bukan sekadar nama, tetapi harus benar-benar memberi manfaat bagi anggotanya,” ujar Ishak Mekki.
Sementara itu, Ketua Harian DPP APPSI, Don Muzakir, mengapresiasi terbentuknya kepengurusan APPSI di 11 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Ia berharap kepengurusan yang baru mampu membangun sinergi dengan pemerintah dalam memperjuangkan revitalisasi pasar tradisional agar menjadi lebih bersih, nyaman, aman, dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.
Dalam kesempatan tersebut juga dikukuhkan Ketua DPD APPSI Kota Palembang, Ben Rizal Dt Rajo Penghulu, didampingi Sekretaris Nofriandi Tanjung, S.T., M.T., yang diharapkan mampu membawa organisasi semakin dekat dengan kebutuhan para pedagang.
Melalui kepengurusan periode 2025–2030, APPSI Sumatera Selatan optimistis dapat memperkuat perlindungan terhadap pedagang pasar, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mendorong terciptanya pasar tradisional yang lebih maju, tertata, dan berdaya saing.





