SIBAYGROUPKOMUNIKA.COM////PALEMBANG, —PALEMBANG — Pengusaha pembakaran arang di kawasan perbatasan Talang Betutu dan Pangkalan Benteng, Nana, mengaku resah setelah didatangi tiga orang yang disebut berinisial A, B dan D pada Senin (28/9/2026) siang.
Menurut Nana, ketiga orang tersebut awalnya menyampaikan maksud kedatangan untuk bersilaturahmi. Namun, dalam pertemuan tersebut, ia mengaku mendapat permintaan sejumlah uang dengan istilah “uang rokok” yang kemudian disampaikan melalui pesan WhatsApp untuk ditransfer ke rekening tertentu.
Nana menduga kejadian tersebut bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku selama menjalankan usaha pernah mengalami tekanan dan dugaan intimidasi dari oknum tertentu. Kendati demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah sebelumnya beredar pemberitaan yang menyoroti legalitas usaha, dugaan polusi udara, serta air berwarna hitam di sekitar lokasi pembakaran arang.
Menanggapi hal itu, Nana membantah adanya persoalan legalitas maupun tudingan bahwa aktivitas usahanya menjadi penyebab perubahan warna air. Ia menyatakan usaha pembakaran arang yang dikelolanya telah memiliki dokumen perizinan dan lokasi tersebut juga telah dilengkapi cerobong asap.
Terkait air yang disebut berubah warna menjadi hitam, Nana menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya keterkaitan langsung antara kondisi tersebut dengan aktivitas pembakaran arang. Ia juga menyampaikan bahwa arang pada prinsipnya dapat dimanfaatkan dalam proses penyaringan atau penjernihan air.
Atas berbagai persoalan yang disebutnya terus berulang, Nana berencana berkonsultasi dengan penasihat hukum. Jika dari hasil pemeriksaan dan bukti yang dimiliki ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum melalui jalur yang berlaku.
Nana berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat.


