BAZNAS Palembang Periode 2026–2031 Siap Kelola Dana Umat Secara Profesional, Target Zakat Rp14 Miliar

Uncategorized175 Dilihat

 

SIBAYGROUPKOMUNIKA.COMPALEMBANG — Lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang resmi menerima amanah melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palembang untuk menjalankan tugas kepengurusan periode 2026–2031.

Amanah tersebut ditegaskan bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun di hadapan Allah SWT. Hal itu disampaikan salah satu pimpinan BAZNAS Kota Palembang usai menerima amanah kepengurusan baru.

“Alhamdulillah hari ini kami berlima diamanahkan melalui SK Wali Kota untuk jabatan BAZNAS 2026–2031. Ini bukan sekadar amanah, tetapi pertanggungjawaban dunia dan akhirat karena kami mengelola dana umat. Karena itu, diperlukan kehati-hatian yang sangat tinggi,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan dari masyarakat dan insan media untuk mengawal kinerja BAZNAS Kota Palembang. Kritik dan masukan dinilai penting sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan zakat ke depan semakin baik.

“Kami mohon doa dari kawan-kawan media dan masyarakat. Kami juga membutuhkan support dan perhatian. Kalau ada kekurangan, silakan dikritik karena tidak ada yang sempurna. Kritik tersebut akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” katanya.

Menurutnya, BAZNAS Kota Palembang akan terus memperkuat program pemberdayaan masyarakat, khususnya menyentuh masyarakat di wilayah pinggiran yang masih membutuhkan perhatian. Program yang sebelumnya telah berjalan akan ditingkatkan agar manfaat dana zakat semakin luas.

Pengelolaan dana umat, lanjutnya, tidak hanya sebatas mengumpulkan dan menyalurkan zakat, tetapi memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak atau mustahik secara tepat sasaran.

“Harapan umat terhadap zakat sangat besar. Karena itu, dana zakat harus mampu menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya para mustahik dan kaum dhuafa,” jelasnya.
Ia menyebut meningkatnya kepercayaan masyarakat, muzakki, maupun ASN menjadi modal penting bagi BAZNAS untuk meningkatkan penghimpunan zakat. Kepercayaan tersebut, menurutnya, harus dijaga melalui tata kelola yang profesional, transparan dan tepat sasaran.

“Kalau masyarakat melihat pengelolaan profesional dan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak, insyaallah kepercayaan para muzakki akan semakin meningkat,” tambahnya.

BAZNAS Kota Palembang juga menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp14 miliar. Target tersebut dinilai bukan perkara mudah karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat dalam menitipkan dana umat.

Ia menegaskan pengelolaan zakat ke depan akan berpedoman pada prinsip 3A, yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

Selain meningkatkan penghimpunan, BAZNAS juga akan mendorong program pemberdayaan agar penerima manfaat tidak terus berada dalam zona kemiskinan. Dana zakat diharapkan dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi sehingga mustahik secara bertahap mampu menjadi masyarakat yang lebih mandiri.

“Bagaimana para muzakki dan mustahik ini bisa keluar dari zona kemiskinan, tentu pengelolaan profesional harus kita terapkan. Setiap tahun ada target kerja agar kinerja terus meningkat,” katanya.

Ia menambahkan, kepengurusan baru akan membawa semangat baru dengan target kerja yang terukur. Evaluasi secara berkala akan dilakukan untuk memastikan kinerja BAZNAS semakin baik dari tahun ke tahun.
“Semangat kami dengan pengurus baru ini adalah semakin solid, semakin kompak dan benar-benar mengelola dana zakat secara profesional. Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin,” pungkasnya.