Polemik Penilaian Kempo Porprov XVII Jateng 2026, Atlet Batang Tolak Naik Podium, Penyelenggara Diminta Klarifikasi

SALATIGA | sibaygroupkomunika.com — Polemik pertandingan cabang olahraga kempo dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 di wilayah Semarang Raya menjadi sorotan setelah atlet Kabupaten Batang, Labibatus Tsurayya, dikabarkan menolak naik podium untuk menerima medali perak. Penolakan tersebut disebut berkaitan dengan keberatan atas keputusan penilaian dalam pertandingan.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penilaian juri, dasar pemberian poin, serta transparansi penyelenggara dalam memastikan pertandingan berlangsung sesuai regulasi.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepada redaksi, terdapat sejumlah momen serangan yang dipersoalkan karena keputusan para juri dinilai tidak seragam. Bahkan, muncul informasi mengenai perubahan keputusan salah satu juri yang sebelumnya disebut tidak memberikan poin, tetapi kemudian menetapkan poin untuk atlet bersudut putih.

Meski demikian, dugaan ketidakkonsistenan tersebut masih perlu diverifikasi melalui rekaman pertandingan, lembar penilaian resmi, serta keterangan perangkat pertandingan dan kedua kontingen.

TIGA KEPUTUSAN JURI MENJADI SOROTAN

Kronologi yang diterima redaksi memuat tiga hal utama yang menjadi keberatan dalam pertandingan tersebut.

Pertama, kontak serangan atau tendangan yang disebut mengenai tangan Labibatus Tsurayya. Pihak yang mempersoalkan pertandingan menilai kejadian tersebut perlu ditinjau kembali untuk memastikan apakah kontak itu memenuhi kriteria perolehan poin berdasarkan peraturan resmi kempo.

Kedua, keputusan juri perempuan yang berada di posisi kanan bawah. Berdasarkan kronologi tersebut, juri ini disebut secara konsisten tidak menganggap serangan yang dipersoalkan sebagai poin.

Ketiga, keputusan dua juri laki-laki di posisi kanan atas dan kiri atas. Juri kanan atas disebut semula tidak memberikan poin, tetapi kemudian mengubah keputusannya menjadi poin untuk atlet bersudut putih. Sementara itu, juri kiri atas disebut awalnya tidak mengambil keputusan karena serangan berada di luar sudut pandangnya, sebelum kemudian menetapkan poin setelah wasit menghentikan pertandingan.

Perbedaan keputusan tersebut perlu dijelaskan melalui pemeriksaan teknis. Publik perlu mengetahui apakah perubahan keputusan dilakukan berdasarkan prosedur yang diperbolehkan dalam regulasi pertandingan atau terdapat kekeliruan yang perlu dievaluasi.

Penilaian terhadap persoalan ini tidak cukup hanya berdasarkan potongan kejadian atau keterangan sepihak. Rekaman pertandingan dan dokumen penilaian menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang utuh.

INFORMASI LATAR BELAKANG ATLET LAWAN PERLU DIKONFIRMASI

Sorotan lain muncul dari informasi yang menyebut atlet lawan, Najla Khansa Salsabila, peraih medali emas nomor Kempo Randori Putri kelas 60 kilogram, merupakan atlet tuan rumah dari Salatiga dan disebut memiliki hubungan keluarga dengan pejabat di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah.

Informasi mengenai latar belakang keluarga tersebut belum dapat dinyatakan terverifikasi dan memerlukan konfirmasi dari sumber yang berwenang.

Hubungan keluarga dengan pejabat tidak dengan sendirinya membuktikan adanya intervensi atau keberpihakan dalam pertandingan. Karena itu, dugaan mengenai tekanan pihak luar harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan semata-mata asumsi.

Namun, penyelenggara tetap perlu memastikan bahwa seluruh perangkat pertandingan bekerja secara independen dan tidak dipengaruhi kepentingan di luar arena.

Transparansi menjadi penting agar keberatan yang muncul dapat dijawab secara objektif sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

PENOLAKAN NAIK PODIUM JADI PERHATIAN

Penolakan Labibatus Tsurayya untuk naik podium menerima medali perak, sebagaimana diinformasikan kepada redaksi, menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian dalam polemik ini.

Bagi seorang atlet, hasil pertandingan merupakan buah dari latihan, kedisiplinan, dan perjuangan membawa nama daerah. Oleh sebab itu, keberatan terhadap keputusan pertandingan perlu ditangani secara profesional melalui mekanisme yang tersedia.

Di sisi lain, penolakan naik podium tidak serta-merta membuktikan bahwa hasil pertandingan keliru. Persoalan tersebut perlu dinilai bersama bukti teknis dan penjelasan resmi dari pihak terkait.

Hal yang perlu dijawab adalah apakah serangan yang diperdebatkan telah dinilai sesuai kriteria resmi, bagaimana dasar perubahan keputusan juri, serta apakah kontingen Kabupaten Batang telah memperoleh akses terhadap mekanisme keberatan sesuai ketentuan pertandingan.

Kejelasan tersebut penting agar atlet, pelatih, dan kontingen mendapatkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

PENYELENGGARA DAN OTORITAS KEMPO DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Untuk mencegah polemik berkepanjangan, penyelenggara Porprov XVII Jawa Tengah 2026, perangkat pertandingan, serta otoritas cabang olahraga kempo diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka dan terukur.

Sejumlah langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Meninjau rekaman pertandingan secara menyeluruh, khususnya pada momen serangan yang dipersoalkan.
  2. Memeriksa lembar penilaian resmi untuk mengetahui dasar pemberian maupun tidak diberikannya poin.
  3. Meminta keterangan dari perangkat pertandingan, pelatih, serta kedua kontingen guna memperoleh informasi yang berimbang.
  4. Menjelaskan prosedur perubahan keputusan juri berdasarkan regulasi yang berlaku.
  5. Memeriksa dugaan intervensi pihak luar apabila terdapat bukti yang dapat diverifikasi.
  6. Menyampaikan hasil evaluasi melalui mekanisme resmi dengan tetap menghormati ketentuan pertandingan.

Klarifikasi tidak harus berujung pada pembatalan hasil pertandingan. Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap keputusan dapat dijelaskan berdasarkan aturan dan bukti yang tersedia.

Apabila keputusan telah sesuai regulasi, penyelenggara perlu menyampaikan dasar teknisnya. Sebaliknya, jika ditemukan kekeliruan atau pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

INTEGRITAS PERTANDINGAN HARUS DIJAGA

Polemik pertandingan kempo ini menjadi pengingat bahwa integritas merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan olahraga prestasi.

Setiap atlet berhak memperoleh perlakuan yang setara tanpa dipengaruhi asal daerah, status sosial, maupun latar belakang keluarga. Penilaian harus didasarkan pada kemampuan atlet dan ketentuan pertandingan.

Dugaan adanya tekanan pihak luar dalam pertandingan ini belum dapat dinyatakan terbukti. Namun, setiap informasi yang memiliki dasar dan bukti layak diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang.

Porprov bukan hanya ajang memperebutkan medali emas, perak, dan perunggu. Kompetisi ini juga menjadi ukuran profesionalisme perangkat pertandingan, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen terhadap sportivitas.

Karena itu, penyelenggara dan otoritas kempo diharapkan memberikan penjelasan mengenai keputusan yang dipersoalkan agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi berkepanjangan.

Kemenangan harus ditentukan oleh kemampuan atlet dan aturan yang berlaku. Transparansi, evaluasi, dan klarifikasi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan terhadap integritas pertandingan.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan kronologi dan informasi yang disampaikan kepada redaksi. Rincian kejadian, keputusan juri, serta informasi mengenai latar belakang atlet masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi penyelenggara, perangkat pertandingan, serta kontingen yang berkepentingan.