Ditlantas Polda Sulteng Fokuskan Pembinaan, Tidak Ada Penindakan Tilang dalam Waktu Dekat

Sorotan35 Dilihat

SIBAYGROUPKOMUNIKA.COM//Palu, 7 Oktober 2025 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa dalam waktu dekat tidak akan melakukan penindakan tilang, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual. Sebagai gantinya, jajaran Ditlantas akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran dan pembinaan terhadap masyarakat pengguna jalan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif sebagai upaya membangun kesadaran berlalu lintas tanpa kesan represif.

Kombes Atot menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penekanan Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran lebih fokus pada edukasi dan pembinaan dibandingkan penegakan hukum yang bersifat menekan. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan lebih efektif tumbuh melalui pemahaman dan keteladanan, bukan semata karena rasa takut terhadap sanksi.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti tausyiah kepada pengendara,” tegas Dirlantas, menyoroti pentingnya peran pembinaan daripada penghukuman.

Selain itu, Dirlantas juga mengimbau seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk menjadi teladan dalam berkendara dan aktif memberikan imbauan di lapangan. Ia menekankan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.

“Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.

Melalui pendekatan humanis ini, Ditlantas Polda Sulteng berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran hati masyarakat, bukan karena tekanan hukum.