Pekerja Bangunan di Banyuasin Alami Kecelakaan Kerja, KIS Diduga Ditolak Rumah Sakit

Sorotan285 Dilihat

 

 

SIBAYGROUPKOMUNIKA.COM.//Banyuasin, Sumatera Selatan — Seorang warga Kelurahan Suka Moro, Kabupaten Banyuasin, bernama Aidil Fitri (34), mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan aktivitas sebagai kuli bangunan. Akibat insiden tersebut, Aidil mengalami luka serius, termasuk luka bakar dan patah tulang pada bagian kaki, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

 

Awalnya, korban sempat dilarikan ke RS Sukajadi untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena luka yang diderita tergolong berat, pihak rumah sakit kemudian merujuk Aidil ke RS Siti Patimah Palembang. Sayangnya, kondisi korban yang terus memburuk membuatnya kembali dirujuk ke RS Umum Palembang untuk penanganan lebih lanjut.

 

Ironisnya, setelah tiba di RS Umum Palembang, pihak rumah sakit diduga menolak penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik korban untuk pembiayaan pengobatan. Alasannya, kecelakaan yang dialami Aidil dikategorikan sebagai kecelakaan kerja, yang seharusnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

 

> “Terkait kecelakaan kerja, maka pembiayaan di luar tanggung jawab KIS. Sebaiknya menggunakan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar salah satu pegawai RS Umum Palembang kepada wartawan.

 

 

 

Hingga saat ini, Aidil masih menjalani perawatan dengan kondisi luka yang cukup serius. Pihak keluarga mengaku kesulitan membayar biaya pengobatan, mengingat Aidil hanya bekerja sebagai kuli bangunan dan tidak memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Keluarga besar Aidil berharap adanya perhatian dan bantuan dari pemerintah maupun pihak terkait, agar proses perawatan dapat terus berlanjut dan masalah pembiayaan segera menemukan solusi.